Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
  • Solusi


    icon-nav-elevate-your-fund-growth

    Elevate Your Fund Growth

    Pengelolaan dana yang efisien dengan tabungan transaksional


      • Tabungan Batara

      • Tabungan Bisnis

      • Tabungan Felas

      • Tabungan BTN Investa

      • Deposito BTN Ritel Rupiah

      • Deposito BTN Ritel Valas

    Elevate Your Future Investment

    Tingkatkan peluang investasi terbaik untuk stabilitas finansial


      • Reksa Dana

      • Manajer Investasi

      • Obligasi

      • Valuta Asing

    Elevate Your Financial Shield

    Lindungi masa depan dengan proteksi optimal


      • Asuransi Jiwa

      • Asuransi Kesehatan

      • Unit Link

      • Mitra Asuransi

    Elevate Your Specialized Services

    Pengelolaan dana yang efisien dengan tabungan transaksional


      • Access to Loyalty Platform

      • balé by BTN

      • Kartu Debit BTN Private

      • BTN Cash Management

  • Layanan Istimewa
  • Program & Promosi

    • Elevate Your Prudent Strategy in Saving

      • Nasabah Eksisting

      • Nasabah Baru

    • Elevate Your Lifestyle

      • Elevate Your Exclusive Merchant

      • Elevate Your Exclusive Moments

  • Bisnis
  • Berita & Insight
    • cash

      Tentukan Prioritasmu

Layanan Istimewa
Bisnis
Berita & Insight

Hubungi Kami

150 286 1500 286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

Kredit Kredit Konsumer Deposit Compound Interest Deposit Investasi SBN Perdana Deposit Amortisasi Bunga converter E-Konventer Hitungan Kurs
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN

MIFG My Managed Care

Preserve Your Legacy with Flexible Life Insurance

Perlindungan prima untuk Anda dan keluarga

Hadir Sebagai Layanan Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif

Layanan Kesehatan Komprehensif

Proteksi kelas VIP dengan pelayanan kesehatan yang optimal untuk rawat jalan dan jaringan rumah sakit premium

Layanan Kesehatan Komprehensif

Proteksi kelas VIP dengan pelayanan kesehatan yang optimal untuk rawat jalan dan jaringan rumah sakit premium

Disclaimer

MIFG My Managed Care merupakan produk dari PT Asuransi Jiwa IFG Life, yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Oleh karena itu, produk MIFG My Managed Care BUKAN merupakan produk BTN dan BTN tidak bertanggungjawab atas polis yang diterbitkan oleh PT Asuransi Jiwa IFG.

Keterangan Asuransi

Manfaat Asuransi

Manfaat
Manfaat Utama Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
Rawat Inap (RI)
Pelayanan Obat
  • Formularium obat Inhealth dan/atau formularium obat rumah sakit (khusus untuk pelayanan rawat inap)
  • Formularium obat Inhealth untuk pelayanan rawat jalan (RJTP & RJTL)
Manfaat Pilihan Manfaat pilihan dapat diambil atau tidak, tergantung permintaan dan kebutuhan pemegang polis dan/atau tertanggung. Berikut adalah manfaat pilihan pada Produk Asuransi Bersama MIFG My Managed Care:
  • Formularium obat Inhealth dan/atau formularium obat rumah sakit (khusus untuk pelayanan rawat inap)
  • Formularium obat Inhealth untuk pelayanan rawat jalan (RJTP & RJTL)

Spesifikasi Produk

Spesifikasi Produk
Usia Masuk Pemegang Polis 18 - 60 tahun
Usia Masuk Tertanggung 5 - 55 tahun
Masa Asuransi
  • Masa pertanggungan selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang (renewable)
  • Usia ditambah masa asuransi maksimum 56 tahun
  • Ketentuan usia masuk di atas 55 tahun, hanya berlaku untuk Polis renewal dengan maksimum usia 60 tahun
Uang Pertanggungan Sesuai Tabel Manfaat
Premi Dimulai dari Rp12.170.000,-/tahun
Masa Pembayaran Permi Sesuai Masa Asuransi
Cara Pembayaran Premi Tahunan atau Semesteran

Syarat dan Ketentuan

Syarat

  • Mengisi lengkap data yang diminta pada situs https://ifg-life.id/unduh-formulir-2 atau melalui Kantor Cabang BTN terdekat, lalu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan

  • Semua keterangan, pernyataan, dan pemberitahuan yang diberikan adalah dasar pengadaan Polis dan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis

  • Kebenaran dan kelengkapan pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Polis dan/atau Tertanggung

Ketentuan

  • Kewajiban Pembayaran Premi
    • Calon Pemegang Polis wajib membayar Premi kepada Penanggung sesuai dengan besaran Premi dan cara pembayaran Premi sebagaimana yang tercantum dalam Polis
    • Pembayaran Premi dianggap sah, apabila dana sudah diterima penuh oleh Penanggung
  • Pengajuan Klaim
    • Persiapkan dokumen klaim, mengisi dengan lengkap, dan menandatangani formulir pengajuan klaim
    • Formulir pengajuan klaim dapat diunduh melalui website/media resmi IFG Life
    • Kirimkan seluruh dokumen klaim sesuai persyaratan pengajuan klaim ke kantor Penanggung atau dapat langsung mengunjungi Walk in Customer & Kantor Representatif Penanggung atau Kantor Cabang BTN terdekat terdekat
    • Penanggung menerima, memeriksa, dan menganalisis dokumen klaim yang diajukan. Untuk dapat mengetahui status klaim, Pemegang Polis/Tertanggung dapat menghubungi Call Center 1500 176 atau nomor perubahannya
    • Apabila klaim disetujui, pembayaran klaim akan dibayarkan oleh Penanggung paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak keputusan klaim disetujui

Ilustrasi Manfaat

Ilustrasi Manfaat

Tuan Andi (35 tahun) membeli Polis MIFG My Managed Care sebagai berikut
Nama Pemegang Polis Adit
Usia Tertanggung 35 Tahun
Kelas Rawat Inap Kelas VIP
Plan Platinum
Premi Rp19.080.000,-
Uang Pertanggungan Sesuai tabel manfaat
Cara Pembayaran Premi Tahunan
Masa Asuransi 1 Tahun

Andi mendaftar produk asuransi MIFG My Managed Care, dengan manfaat utama dan manfaat pilihan santunan meninggal dunia karena sakit atau alami atau kecelakaan serta santunan harian rawat inap di rumah sakit dengan kategori Plan Platinum Kelas VIP.

1 Manfaat Utama
Manfaat Utama Platinum
VIP
Manfaat Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
Konsultasi medis, pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis sederhana yang dilakukan oleh dokter umum Ya
Pemeriksaan penunjang diagnostik sederhana Ya
Pemberian obat-obatan sesuai ketentuan berlaku pada penanggung Ya
Pemberian surat rujukan ke faskes/provider tingkat lanjut sesuai indikasi medis yang berlaku pada penanggung Ya
Pelayanan rujuk balik dari fakes/provider tingkat lanjut sesuai yang berlaku pada penanggung Ya
Manfaat Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
Konsultasi medis, pemeriksaan, dan pengobatan oleh dokter spesialis/sub-spesialis Ya
Pemeriksaan penunjang diagnostik sederhana sampai canggih Ya
Pemeriksaan penunjang diagnostik standar, sesuai standar pelayanan medis faskes/provider RJTL Tindakan medis Ya
Rehabilitasi medis Ya
Pemberian obat-obatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada penanggung Ya
Bahan dan alat kesehatan habis pakai Ya
Memberikan rujukan ke faskes/provider yang lebih tinggi sesuai yang berlaku pada penanggung Ya
Pemberian rujukan balik ke tingkat pertama Ya
Paket pelayanan satu hari Ya
Pelayanan setelah rawat inap Ya
Manfaat Rawat Inap
Perawatan dan akomodasi di ruang perawatan Ya
Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter umum, dokter spesialis, dan/atau sub spesialis Ya
Pemeriksaan penunjang diagnostik sederhana hingga canggih Ya
Tindakan medis yang bersifat diagnostik, terapeutik, dan operatif Ya
Rehabilitasi medis Ya
Perawatan darurat akibat kecelakaan Ya
Pemberian obat-obatan sesuai ketentuan berlaku dari penanggung Ya
Bahan dan alat kesehatan habis pakai Ya
Pelayanan transfusi darah Ya
Pemberian Surat Rujukan sesuai ketentuan berlaku dari penanggung Ya
Ambulans Ya
Evakuasi & Repatriasi Medis Ya
2 Manfaat Pilihan
Manfaat Utama
Santunan meninggal dunia akibat sakit dan/atau kecelakaan
Santunan harian rawat inap di rumah sakit

Ilustrasi

Andi mengalami kasus emergency dan melakukan perawatan di luar selected provider maka Andi mengajukan klaim reimbursement sebagai berikut:

Jenis Layanan
  • Konsultasi rawat jalan lanjutan dan obat
Kwitansi Klaim
  • Rp600.000,- (*lebih dari Rp500.000,-)
Perhitungan Reimbursement
  • Nilai minimum dari Rp500.000,- atau 80% x Rp600.000,-
  • Rp480.000,-

Maka untuk nilai klaim reimbursement yang dibayarkan atas pengajuan kuitansi klaim tersebut sebesar Rp480.000,-.

Keterangan

  1. Tidak berlaku pengembalian atau refund premi atas Produk Asuransi Bersama MIFG My Managed Care, kecuali pembatalan polis yang dilakukan oleh penanggung (setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul atas penutupan asuransi pemegang polis dan/atau tertanggung).
  2. Perubahan selected provider hanya dapat dilakukan pada setiap ulang tahun polis.

Cara Mendaftar

  • 1

    Unggah Data

    Lengkapi data dan persyaratan dokumen pada situs IFG Life atau dari Kantor Cabang BTN terdekat.

  • 2

    Periksa Pernyataan

    Pastikan keterangan, pernyataan, dan pemberitahuan yang diberikan adalah dasar diadakannya Polis dan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis.

  • 3

    Pendaftaran Selesai

    Kebenaran dan kelengkapan pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Polis dan/atau Tertanggung.

Temukan Informasi Selengkapnya

Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda

Apa saja cakupan manfaat yang di cover dalam produk MIFG My Managed Care?

Cakupan manfaat dalam produk MIFG My Managed Care meliputi:
  • Rawat Jalan Tingkat Pertama
  • Rawat Jalan Tingkat Lanjutan
  • Rawat Inap
  • Formularium obat inhealth dan/atau fomularium obat rumah sakit untuk rawat inap & rawat jalan
Untuk Manfaat Pilihan (opsional)
  • Santunan Meninggal Dunia karena sakit/kecelakaan
  • Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit

Berapa besaran premi produk MIFG My Managed Care?

Premi MIFG My Managed Care mulai dari Rp12.170.000,-/tahun.

Berapa lama masa asuransi produk MIFG My Managed Care?

Produk MIFG My Managed Care berlaku selama 1 tahun.

Bagaimana cara membeli produk MIFG My Managed Care?

Kunjungi Kantor Cabang BTN terdekat untuk mendapatkan informasi mengenai ketentuan dan dokumen pembelian produk MIFG My Managed Care.

Bagaimana saya bisa berkonsultasi lebih lanjut mengenai informasi produk MIFG My Managed Care?

Anda dapat mengunjungi kantor cabang BTN terdekat.

Layanan Pengaduan dan Klaim

  • phone

    Call Center

    • 1500-176

      Senin-Jumat : 08.00-17.00

  • Walk in ke Kantor Representatif

    • Senin-Jumat : 08.00-16.00
  • Facebook

    • IFG Life
  • Whatsapp

    • 08111-372-848

      Senin-Jumat : 08.00-16.00

  • web

    Website

    • https://life.id/
  • IG

    • @ifg.life
  • Email

    • customer_care@ifg-life.id

      Senin-Jumat : 08.00-17.00

  • X

    • @ifglife

Konsultasi bersama Private Banker untuk Mengelola Kekayaan Anda

IFG LifeCHOICE

IFG LifeCOVER

Kantor Pusat

Menara 2 BTN Jl. H. R. Rasuna Said No.1 Jakarta 12980 150 286 1500 286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

BTN Properti Rumah Murah BTN Smart Residence balé by BTN PLUS by BTN Prioritas

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.