Safe Deposit Box
Lindungi barang berharga Anda dari bahaya kebakaran, perampokan, dan risiko lainnya dengan keamanan standar tinggi
Kartu Penyewa SDB
Anda akan mendapatkan kartu penyewa deposit box dan 2 buah anak kunci
Jaminan Keamanan
Penjagaan dan keamanan barang-barang Anda telah terjamin kerahasiaannya
Berlaku 1 Tahun
Masa penyewaan deposit box berlaku selama 12 bulan atau 1 tahun
Biaya Sewa Kompetitif
Penawaran biaya sewa yang bersaing dengan bank lainnya
Daftar Biaya Layanan per Tahun
| Layanan | Biaya |
|---|---|
| Biaya sewa tipe A (7x25x60 cm) | Rp500.000,- |
| Biaya sewa tipe B (12x25x60 cm) | Rp600.000,- |
| Biaya sewa tipe C (25x25x60 cm) | Rp1.000.000,- |
| Biaya sewa tipe D (12x12x60 cm) | Rp250.000,- |
| Biaya jaminan kunci | Rp1.000.000,- (dikembalikan setelah masa sewa SDB selesai) |
Syarat & Ketentuan
-
Jangka waktu sewa 1 tahun
-
Membawa persyaratan administrasi
-
Mengisi formulir permohonan persetujuan penyewaan SDB
Cara Mendaftar
-
1
Persiapkan Dokumen, Rekening Induk, serta Dana Sewa dan Jaminan Kunci
Siapkan dokumen dan dana yang dibutuhkan sesuai dengan tipe Safe Deposit Box yang dikehendaki Nasabah. Pastikan Nasabah memiliki rekening induk aktif untuk pembayaran
-
2
Kunjungi Kantor Cabang BTN terdekat
Nasabah dapat mengunjungi Kantor Cabang BTN terdekat yang menyediakan layanan Safe Deposit Box. Proses penyewaan Safe Deposit Box akan dibantu oleh petugas Customer Service BTN
-
3
Pengisian Formulir
Lengkapi formulir yang dibutuhkan serta serahkan dokumen yang telah dipersiapkan
-
4
Pembayaran Biaya
Lakukan pembayaran biaya sewa dan jaminan kunci
-
5
Aktivasi Safe Deposit Box berhasil
Safe Deposit Box dapat digunakan secara efektif untuk keamanan barang berharga Anda
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
Biaya jaminan kunci sebesar Rp750.000
Biaya Sewa Type A (7x25x60) biaya sewa = Rp550.000
Biaya Sewa Type B (12x25x60) biaya sewa = Rp600.000
Biaya Sewa Type C (25x25x60) biaya sewa = Rp800.000
Biaya Sewa Type D (12x12x60) biaya sewa = Rp250.000
- Persyaratan Nasabah Perorangan
a. KTP atau Paspor
b. NPWP
c. Pas Foto 3x4 sebanyak 2 (dua) buah
d. Memiliki Tabungan BTN Batara atau lainnya sesuai ketentuan
e. KTP Ahli Waris
f. Mengisi formulir Safe Deposit Box (SDB) BTN
- Persyaratan Nasabah Lembaga
a. Akta Pendirian
b. NPWP
c. KTP atau Paspor pihak yang mewakili perusahaan
d. Pas Foto 3x4 sebanyak 2 (dua) buah untuk masing-masing perwakilan
e. Memiliki Tabungan BTN Batara atau lainnya sesuai ketentuan
f. Mengisi formulir Safe Deposit Box (SDB) BTN