Promo Period
05 Jan 2026 - 31 Dec 2026
Simulation & Information
Find What You Need
Program pemberian hadiah 1 paket Umroh untuk nasabah perorangan pemilik rekening Tabungan BTN Pos dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Grand Prize (di akhir periode):
Benefit program akan diberikan kepada nasabah pemilik rekening Tabungan BTN Pos, dengan syarat sebagai berikut:
Nasabah merupakan WNI perorangan.
Nasabah baru (NTB) berhak mendapatkan kupon racing Program Umroh Berkah apabila melakukan sebagai berikut:
| No | Keterangan | Jumlah Kupon |
|---|---|---|
| 1 | Buka Tabungan BTN Pos di Outlet Kantor Pos yang terhubung dengan jaringan BTN | 10 |
| 2 | Saldo akhir bulan Min. Rp1.000.000,- (berlaku kelipatan) | 10 |
| 3 | Transaksi balé by BTN min. Rp50.000,- (tidak berlaku kelipatan) | 1 |
Nasabah eksisting (ETB) berhak mendapatkan kupon racing Program Umroh Berkah apabila melakukan sebagai berikut:
| No | Keterangan | Jumlah Kupon |
|---|---|---|
| 1 | Saldo akhir bulan bertambah Min. Rp1.000.000,- (berlaku kelipatan) dibandingkan dengan saldo 31 Desember 2025 | 10 |
| 2 | Transaksi balé by BTN min. Rp50.000,- (tidak berlaku kelipatan) | 1 |
Ketentuan racing kupon tertinggi dan undian di akhir periode:
Nasabah tidak akan mendapatkan kupon apabila saldo Tabungan BTN Pos bertambah tetapi Saldo rekening tidak bertambah
Pembukaan rekening dan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan BTN serta dengan prinsip GCG.
Tidak berlaku untuk karyawan BTN.
Nasabah tidak dapat menukarkan hadiah (diluar cashback), menjadi bentuk tunai atau lainnya (hadiah batal).
Apabila pemenang tidak beragama Islam, maka dapat diganti dengan Voucher Travel.
Dalam pelaksanaan Program Umroh Berkah, apabila terjadi kondisi Force Majeure (seperti perang atau pandemi), maka dapat diganti menjadi Voucher Travel.
Periode perjalanan Umroh akan dilaksanakan pada Tahun 2027 (waktu perjalanan akan disampaikan pada kesempatan pertama mempertimbangkan situasi, kondisi iklim/cuaca serta unsur-unsur pendukung sebagai indikator best time to travel).
Pajak hadiah ditanggung oleh BTN.
BTN berhak membatalkan benefit nasabah apabila ditemukan indikasi moral hazard dan adanya ketidakwajaran transaksi.
Keputusan BTN bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Promo Period
05 Jan 2026 - 31 Dec 2026
Related Product
Applies To
Individual Customers
Location
Seluruh Outlet BTN di Kantor Pos